• I Wayan Simri Wicaksana
  • Lintang Yuniar Banowosari
  • Noviyanto
  • Pengikut

    Diberdayakan oleh Blogger.
    RSS

    Pelanggaran dan Sanksi Kode Etik Satpam

    Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

    Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980.

    Peranan
    Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam berperan sebagai

    * Unsur Pembantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
    * Unsur Pembantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di lingkungan kerjanya.

    Perlengkapan
    Kegiatan seorang petugas Satpam lazim terdiri dari

    * mencegah dan deteksi dini penyusup, kegiatan atau orang yang masuk secara tak sah, vandalisme atau penerobos/peloncat pagar di wilayah kuasa tempat perusahaan (teritoir gebied/ruimte gebied)
    * mencegah dan deteksi dini pencurian, kehilangan, penyalahgunaan atau penggelapan perkakas, mesin, komputer, peralatan, sediaan barang, uang, obligasi, saham, catatan atau dokumen atau surat-surat berharga milik perusahaan
    * melindungi (pengawalan) orang terhadap bahaya fisik
    * melakukan kontrol/pengendalian, pengaturan lalu lintas (orang, kendaraan dan barang) untuk menjamin perlindungan aset perusahaan
    * melakukan upaya kepatuhan, penegakan tata tertib dan menerapkan kebijakan perusahaan, peraturan kerja dan praktik-praktik dalam rangka pencegahan tindak kejahatan
    * melapor dan menangani awal (TPTKP) terhadap pelanggaran
    * melapor dan menangani kejadian dan panggilan/permintaan bantuan Satpam, termasuk konsep, pemasangan dan pemeliharaan sistem alarm.

    Agar dapat menunjukkan kinerja efektif, seorang petugas Satpam perlu perlengkapan kerja:

    * buku saku lapangan dan alat tulis untuk mencatat kegiatan, orang dan barang yang patut dicurigai
    * senter untuk perondaan malam atau patroli di wilayah yang minim pencahayaan
    * alat komunikasi menjalin komunikasi dengan petugas keamanan lain atau meminta bantuan ketika keadaan darurat (telepon seluler atau radio FRS/GMRS atau radio trunking)
    * alat pelindung diri ketika bekerja di kawasan tertentu (safety helm, safety shoes, jas hujan)
    * seragam atai pakaian dinas sesuai dengan regulasi yang berlaku

    Sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti bank, objek vital, kantor bendahara, anggota Satpam dapat dilengkapi dengan senjata api berdasarkan izin kepemilikan senjata api yang diberikan oleh kepala kepolisian negara.

    Jenis dan kaliber senjata yang dimaksud adalah

    * Senjata api bahu, jenis senapan penabur dengan kaliber 12 GA
    * Senjata api genggam, jenis pistol atau jenis revolver ; kaliber 0.32 inch; kaliber 0.25 inch; kaliber 0.22 inch

    Izin kepemilikan senjata api [2] pada suatu instansi/proyek/badan usaha dibatasi pada 1/3 kekuatan satuan pengamanan yang bertugas, tidak lebih dari 15 pucuk senjata api serta maksimal 3 magazen/silinder untuk setiap pucuk senjata api.

    Peralatan Keamanan yang digolongkan Senjata Api

    * Senjata Peluru Karet
    * Senjata Peluru Pallet
    * Senjata Peluru Gas
    * Semprotan Gas
    * Kejutan listrik

    Kode Etik Satpam

    - Bahwa tugas utama satpam adalah, pengabdian kepada bangsa dan Negara.
    - Satpam yang bersikap jujur dalam kata dan perbuatan.
    - Satpam mengabdi kepada undang-undang dan melindungi peraturan yang berlaku di lingkungan kawasan kerjanya.
    - Satpam menyimpan rahasia yang dipercayakan kepadanya, oleh karena jabatannya.
    - Satpam tidak boleh bersengkongkol dengan penjahat atau unsure yang melanggar hokum untuk tidak merugikan instansi/perusahaan.
    - Satpam membantu pemerintah, memerangi kejahatan danpelanggaran hukum.
    - Satpam wajib menjalankan tugas, yang dipercayakan kepadanya dengan segenap kemampuannya, demi keselamatan jiwa, harta benda, dilingkungan kawasan kerjanya

    Peranan Kode Etik Satpam
    • Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki.
    Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar, hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen.
    Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus.
    Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.
    Berupa:
    • a. Sanksi moral
    • b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
    • Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu.

    Berikut adalah contoh kasus pelanggaran kode etik satpam di salah satu rumah sakit di Meulaboh.

    Meulaboh — Arif Fahmi,(25) jurnalis Metro TV disekap oleh Satpam Rumah Sakit Umum (RSU), Cut Nyak Dhien, Aceh Barat. Jumat (24/03). Peristiwa tersebut berawal saat Arief menjeguk keluarganya yang menjalani rawat inap di TKP. Namun bersamaan dengan itu, ia melihat aksi ribut-ribut antara petugas medis dengan kerabat pasien. Ternyata pokok permasalah memperebutkan ruang perawatan, sehingga naluri wartawannya pun muncul.

    Dengan sigap Arif mengeluarkan kamera, lantas menyorot kejadian. Namun hal itu dianggap sebagai tindakan pelanggaran. Karena jurnalis tersebut tak lebih dulu melapor kepada pos satpam. Anehnya lagi, Direktur Utama (Dirut) rumah sakit tersebut malah memerintahkan kepada satpam, agar menyekap dan mengikat korban di dalam ruangan.

    Arief juga mengaku, usai diinterogasi, dia lantas diapit oleh empat satpam RS-CDN dan diboyong ke ruang penjagaan. Ketika berada di pos jaga, Dr Furqan datang dan menghubungi petugas kepolisian. Bahkan ia juga mengeluarkan perintah, agar wartawan tersebut disekap sambil diikat, sambil menghubungi aparat Polres Meulaboh. Selama kurang lebih setengah jam, insan pers ini disekap di pos jaga. Namun karena terus melakukan perlawanan, ia urung diikat serta karena dua polisi yang tiba di TKP untuk memboyong.

    Saat dilakukan pemeriksaan identitas, akhirnya diketahui jika korban benar-benar memiliki surat tugas dari satu media televisi nasional. Selanjutnya korban pun dilepas begitu saja, tanpa ada permintaah maaf dari pihak rumah sakit dan satpam.

    Diakui Arief , awalnya ingin memperbesar permasalahan tersebut, karena melihat satpam penuh rasa kasihan akhirnya dia pun diam. Walaupun demikian, sempat juga terbenak didalam pikiran Arief, ada apa dengan RSU-CDN tersebut, mengapa mereka sangat takut dengan media, sepertinya ada kasus yang sedang ditutup-tutupi, demikian ucap Arief .

    Sumber :
    http://id.wikipedia.org/wiki/Satuan_pengamanan
    http://www.untarapratama.com/detail-35.html
    http://www.theglobejournal.com/kategori/hukum/satpam-rsu-meulaboh-sekap-wartawan-metro--tv.php

    silahkan di download disini.

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS

    ETIKA PENJAGA KUBURAN

    Lebaran sudah lewat. Ini hanya pernik-pernik seputaran hari raya Idul Fitri yang lalu. Di daerah Jawa Tengah (dan mungkin Jawa Timur), selepas sholat Ied, umumnya orang pergi ke kuburan untuk berziarah ke makam keluarga yang sudah meninggal.
    Meskipun mengunjungi makam keluarga, bisa setiap saat, tetapi pada saat Lebaran, kesannya berbeda. Karena biasanya keluarga besar, sanak saudara berkumpul semua. Semua berkumpul, mengunjungi makam kakek nenek atau saudara yang sudah meninggal, membersihkan makam, tabur bunga dan berdoa untuk arwah yang sudah meninggal.
    Nah, di musim-musim mengunjungi makam seperti sekarang ini, menjadi rejeki bagi penjaga makam atau penduduk sekitar kuburan. Mereka biasanya menjual jasa dengan membersihkan makam dari rumput-rumput yang tumbuh liar di makam. Dan keluarga biasanya memberi tips sekedarnya. Bahkan kalau makam sudah bersih, karena kunjungan keluarga sebelumnya, para pembersih makam  ini membersihkan makam sekedarnya. Pokoknya menunggu tips dari keluarga.

    Hampir seluruh manusia selalu mengeluh, bekerja tetapi gaji selalu pas-passan, sedangkan kebutuhan ekonomi di kota besar seperti Jakarta semuanya serba pake duit. Gaji sebulan terasa tidak cukup untuk menutupi biaya hidup. Apalagi yang penghasilannya tidak pasti alias kerjanya serabutan, contohnya penjaga kuburan. 
    Penjaga tanah kuburan milik pemerintah biasanya digaji kurang lebih Rp300.000 perbulan, dengan harga barang yang begitu tinggi uang segitu tidak akan cukup apa lagi sudah menikah butuh biaya untuk anak-istri. Sedangkan penjaga tanah kuburan milik adat digaji berdasarkan sukarela dari kerabat atau familiy nya yang dikuburkan di tanah tersebut.


    Tetapi ketika diperhatikan penjaga-penjaga kuburan itu selalu kelihatan fresh seperti tidak ada beban padahal penghasilan mereka sangat sedikit. Sedangkan kita yang di gaji tiap bulan dengan nominal lebih dari Rp300.000,- selalu mengeluh dan tidak pernah puas.
    Allah SWT berfirman: Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan Allah memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. Ath-Thalaq: 2-3)
    Ternyata Allah itu maha adil siapa saja yang mau berusaha pasti akan mendapatkan hasilnya seperti penjaga kuburan. Mereka mau merawat rumah-rumah manusia yang sudah tak bernyawa tanpa ada rasa takut plus dengan gaji yang minim.
    Jika kita disuruh bekerja sebagai penjaga kuburan pasti berpikir seratus kali bahkan seribu kali ditambah rasa takut yang berlebihan karena sering menonton tayangan misteri yang lagi popular di setiap channel televisi.
    Justru orang-orang dengan pekerjaan seperti itu merupakan guru yang sangat baik buat kita dalam menyikapi hidup ini, ikhlas dengan penghasilan yang serba pas satu hal terpenting hidup jangan menyusahkan orang lain artinya berdikari.
    Allah SWT berfirman: Maha suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu, yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan dia maha perkasa lagi maha pengampun. (QS. Al-Mulk:1-2)
    Cobaan yang kita hadapi di dunia ini merupakan ujian agar kita menjadi kuat untuk naik ketingkat yang lebih tinggi, ibarat sekolah kalau mau lulus pasti ada ujiannya dari apa yang sudah dipelajari. Begitu juga dengan kehidupan ini apapun pekerjaan kita yang terpenting ikhlas dan tawakal Insyaallah kita akan mendapatkan kedamaian di dalamnya.

    Silahkan Unggah disini

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS